Total Tayangan Halaman

Sabtu, Juni 11, 2022

Hak Mendapatkan Pendidikan

Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar